TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hukum mandi wajib setelah imsak, lengkap dengan tata cara dan bacaan niat mandi wajib.
Mandi junub atau mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau bagi perempuan yang menyelesaikan masa haidnya.
Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci.
Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menjelaskan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.
Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.
"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com program Tanya Ustaz.
Baca juga: Ramadhan 2030 Terjadi Dua Kali? Ini Penjelasan Astronom Saudi dan Jumlah Hari Puasa Ramadhan 2030
Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud, Ini Keistimewaan Tahajud di Bulan Ramadan
Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.
"Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya.
Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Lalu, bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.
"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."
"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya.
Baca juga: Apa Itu Nuzulul Quran? Turunnya Al-Quran ke Bumi pada Tanggal 17 Ramadan
Baca juga: Satpol PP Lombok Timur Razia Pasar di Bulan Ramadan, Sita Belasan Petasan Daya Ledak Tinggi
Tata Cara Mandi Wajib