News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Sirine Imsak Sudah Berbunyi, Bolehkah Tetap Lanjut Makan Sahur?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?

TRIBUNNEWS.COM - Bersantap sahur merupakan sebuah sunnah dalam menjalankan ibadah puasa.

Dengan bersantap sahur, diharapkan ibadah puasa yang akan dijalani di hari tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai tiba nanti waktu berbuka. 

Namun demikian, tidak sedikit makan sahur di penghujung waktu imsak, entah karena terlambat bangun atau hal lainnya.

Ada yang mendapati ketika makan tiba-tiba sirine waktu imsak telah berbunyi.

Sebagian orang ada yang langsung berhenti untuk makan sahur, namun sebagian ada pula yang melanjutkan makannya meski waktu imsak telah lewat dan baru berhenti sesaat sebelum azan subuh berkumandang.

Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.

Baca juga: Jika Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba, Apa Bisa Lanjut Puasa?

Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."

"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.

Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini