News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Siapa Saja Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah orang-orang yang berhak menerima zakat: mulai dari fakir, miskin, mu'allaf hingga ibu sabil.

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang lebaran, umat muslim biasanya melakukan zakat fitrah.

Zakat fitrah juga disebut "shadaqatul fithr" atau sedekah karena berbuka atau mengakhiri puasa.

Zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 dengan Uang di DKI Jakarta dan Jawa Barat

Adapun penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Mengutip indonesiabaik.id, berikut adalah orang-orang yang berhak menerima zakat:

1. Fakir

Ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.

Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

2. Miskin

Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin.

Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit.

Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

3. Amil

Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini