Ramadan 2022

Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah, Simak Bacaan Niat Zakat Fitrah hingga Besaran Nominalnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Zakat Fitrah - Ini waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah, lengkap beserta bacaan niat hingga besaran nominalnya.
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Ini waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah, lengkap beserta bacaan niat hingga besaran nominalnya.

Nominalnya sendiri menyesuaikan dengan beras yang dikonsumsi, yang berarti tiap daerah bisa berbeda nominal zakatnya.

Besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 45 ribu/jiwa.

Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 180 ribu.

Hal ini sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.

Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.

(Tribunnews.com/Latifah/Renald)

Artikel lainnya terkait Ramadan 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini