TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD memastikan, polemik atau permasalahan terkait penggunaan lahan lapangan untuk salat IdulFitri bagi warga Muhammadiyah di Sukabumi dan Pekalongan sudah tuntas.
Mahfud menyebut, polemik itu sejatinya hanya didasarkan pada kesalahpahaman semata perihal seruan atau penetapan Wali Kota setempat.
"Sudah diselesaikan ya. pertama yang di Sukabumi itu saya kira hanya salah persepsi publik karena sebenarnya pemerintah Sukabumi itu," kata Mahfud kepada awak media di Gedung Command Center Korlantas Polri KM29 Tol Cikampek, Selasa (18/4/2023).
Mahfud mengaku sudah melihat secara langsung isi surat dari Wali Kota Sukabumi.
Kata dia, dalam surat tersebut sejatinya pemerintah kota Sukabumi bukan melarang penggunaan lapangan, melainkan masih pengin menunggu penetapan 1 Syawal 1444H oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Sebab, sejauh ini penetapan 1 Syawal 1444H belum diputuskan kapan oleh pemerintah, sementara PP Muhammadiyah, sudah memastikan bahwa Hari Raya IdulFitri itu jatuh pada hari Jumat 21 April 2023.
"Menurut saya benar (yang dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi) juga, karena kalau pusat (Kemenag) nanti tiba-tiba memutuskannya hari rayanya sama, hari Jumat misalnya ya itu kan itu digunakan oleh pemerintah sehingga kota Sukabumi mengatakan menunggu pusat karena kalau harinya sama, ini pemerintah juga salat di situ (lapangan)," ucap Mahfud.
Jika memang nantinya penetapan 1 Syawal ditetapkan pada tanggal yang sama, maka sudah seharusnya Pemerintah Kota yang menggunakan lapangan tersebut untuk salat IdulFitri.
Oleh karenanya, surat yang dikirim oleh Wali Kota Sukabumi itu dinilai tepat oleh Mahfud MD, termasuk juga dengan penetapan yang dibuat oleh Wali Kota Pekalongan.
"Sehingga bisa bersama dan panitianya tentu tidak bisa meninggalkan kota, tetapi ini udah selesai kalau memang itu mau dipakai oleh Muhammadiyah boleh dipakai," kata Mahfud.
"Sama dengan yang di Pekalongan, saya sudah turun tangan kesana, koordinasi dengan Kemenag dan Pemda. itu nanti udah di tempat ditempatkan fasilitas tertentu di ruas jalan pusat gitu yang nanti difasilitasi oleh pemda dan aparat setempat. jadi sudah tidak ada masalah," tukasnya.
PP Muhammadiyah Sebut Pemda Sudah Beri Izin
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengungkapkan Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi umat Islam pada 21 April 2023.
Abdul Mu'ti menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi atas perizinan ini.