Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2024
Senin-Kamis
- Jam kerja: Pukul 08.00-15.00
- Istirahat: 30 menit
Jumat
- Jam kerja: Pukul 08.00-15.30
- Istirahat: 60 menit
CATATAN
*Rincian hari dan jam kerja bagi pegawai ASN ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi.
*Untuk unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan pelayanan langsung kepada masyarakat, hari dan jam kerja instansi tersebut diberikan fleksibilitas dengan pertimbangan Menteri PANRB.
(Tribunnews.com/Bangkit N)
BERITA REKOMENDASI