TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan doa niat membayar fidyah, lengkap dengan ketentuannya.
Jika ada umat Islam yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan, bisa digantikan dengan meng-qadha atau membayar fidyah.
Orang-orang yang diperbolehkan untuk meng-qadha atau membayar fidyah, yaitu lansia, orang yang sakit parah hingga perempuan yang sedang hamil.
Fidyah sendiri merupakan ibadah berupa memberikan bahan makanan pokok atau makanan karena menggantikan kewajiban berpuasa.
Pengertian Fidyah
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, fidyah ini merupakan bentuk amalan untuk meringankan orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan.
Mengutip dari baznas.go.id, fidyah berasal dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
Dijelaskan bahwa fidyah bisa dibayar berupa bahan makanan pokok atau dalam bentuk uang.
Baca juga: Bacaan Niat Bayar Fidyah Puasa, Berikut Besaran Fidyah per Orang
Kriteria Membayar Fidyah
- Membayar fidyah harus dibayarkan dengan bahan makanan pokok masyarakat setempat.
- Namun boleh juga membayarkan fidyah berupa uang.
Kenapa boleh membayar fidyah berupa uang?
Alasannya adalah karena fidyah sendiri memiliki tujuan untuk memberikan nafkah kepada para penerima pemberian.
Uang dari fidyah ini hanya boleh diberikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang sangat kekurangan dan orang miskin yang penghasilannya hanya cukup untuk sehari itu saja.
Maka membayar fisyah ini diberpolehkan menggunakan uang, namun harus dikonversikan lagi sesuai dengan mazhab yang diikuti.
Bacaan Doa Niat Membayar Fidyah
Mengutip dari Surya.co.id berikut doa niat membayar Fidyah:
1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui: