Dengan demikian, jika hendak bersuci menghilangkan hadats besar maupun kecil dalam kondisi tidak ada air atau dalam keadaan sakit caranya adalah dengan tayamum sebagai pengganti mandi junub dan wudhu.
Baca juga: Sakit Gigi Saat Berpuasa, Apakah Harus Ditahan hingga Berbuka untuk Minum Obat? Ini Kata Dokter
Bacaan Niat Mandi Junub
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
Berikut sebab-sebab seseorang harus melakukan mandi junub, dikutip dari Buku Pintar Panduan Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum:
1. Melakukan hubungan suami istri walaupun tidak keluar mani.
2. Keluar mani yang disebabkan hubungan suami istri.
3. Nifas, keluarnya darah dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan.
4. Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid.
5. Haid bagi perempuan.
6. Orang yang baru memeluk agama Islam.
(Tribunnews.com/Latifah)