News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2024

Waktu yang Tepat untuk Iktikaf di Bulan Ramadhan, Tidak Ada Batasan Khusus, Simak Keutamaan Iktikaf

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang jemaah membaca Al-Quran di pelataran dalam Masjid Istiqal, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021). Simak waktu yang tepat untuk melaksanakan iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah waktu yang tepat untuk melaksanakan iktikaf saat bulan Ramadhan.

Secara istilah, iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah SWT yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu.

Para ulama sepakat bahwa iktikaf disyariatkan dalam agama Islam, baik di bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya.

Namun, iktikaf yang paling utama adalah pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

Dilansir balitbangdiklat.kemenag.go.id, secara umum, kita boleh melakukan iktikaf kapan pun kita mau.

Meski begitu, khusus untuk 10 hari terakhir lebih ditekankan lagi kesunnahannya karena Rasulullah selalu melakukannya bahkan “mengqodho’nya” di tahun lain jika tahun sebelumnya beliau safar.

Hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

إِذَا كَانَ مُقِيماً اعْتَكَفَ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ وَإِذَا سَافَرَ اعْتَكَفَ مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ عِشْرِينَ.

"Nabi sallallahu alaihi wasallam beriktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan ramadan ketika dalam kondisi mukim. Apabila beliau bersafar, maka beliau beriktikaf pada tahun berikutnya selama dua puluh hari” (HR. Ahmad, no: 12036).

Kadang Rasulullah “mengganti” iktikafnya itu di bulan syawal.

Sementara itu, iktikaf bisa menjadi wajib jika dinazarkan.

Baca juga: Amalan Sunah yang Dilakukan pada Malam Lailatul Qadar, Perbanyak Ibadah hingga Iktikaf di Masjid

Umar radhiallahu ‘anhu, bertanya kepada Nabi sallallahu alaihi wasallam:

كُنْتُ نَذَرْتُ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

“Pada masa jahiliyah, saya pernah bernazar untuk beriktikaf semalam di Masjid al-Haram.”

Maka Nabi sallallahu alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk menunaikan nazar tersebut (HR. Bukhari, no: 1927).

Batas Waktu Iktikaf

Tidak ada batasan khusus dalam syariat tentang waktu iktikaf.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini