Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas harta yang telah diberikan, semoga Allah memberkahi harta yang tersisa dan semoga pula menjadikannya suci atas harta lainnya”.
8 Golongan Penerima
Dalam surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat.
Simak daftar golongan penerima zakat fitrah sebagaimana dilansir baznas.go.id:
1. Fakir: mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin: mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil: mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf: mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab: budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin: mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah: mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil: mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Waktu Bayar Zakat Fitrah
Masih dari baznas.go.id, terdapat batasan waktu yang harus diperhatikan dalam pembayaran zakat fitrah.
Oleh karena itu, jangan sampai melewati batas waktu saat membayar zakat fitrah.
Ketentuan waktu pembayarannya yang penting diketahui oleh umat muslim yakni mulai dari yang diwajibkan hingga yang diharamkan.