Dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id, inilah panduan takbiran Idul Fitri:
- Setiap Muslim dalam kondisi apapun disunahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
- Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga jelang dilaksanakannya salat Idul Fitri.
- Disunahkan membaca takbir di rumah, masjid, pasar, kendaraan, jalan, rumah sakit, kantor, dan tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
- Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).
(Tribunnews.com)
Baca tanpa iklan