News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2026

Apakah Tetes Telinga Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Lengkap dan Dalilnya

Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berdasarkan fakta medis ini, banyak ulama kontemporer termasuk Syekh Yusuf al-Qaradawi dan keputusan beberapa lembaga fatwa menyatakan bahwa tetes telinga tidak membatalkan puasa, karena tidak ada zat yang masuk ke pencernaan.

Pada akhirnya, penggunaan tetes telinga aman dilakukan dan tidak membatalkan puasa menurut pendapat medis dan ulama kontemporer.

Hal ini terjadi selama gendang telinga Anda tidak dalam kondisi bocor/rusak.

Namun, jika Anda ingin mengikuti mazhab yang lebih berhati-hati (seperti Syafi'i), sebaiknya gunakan obat tetes telinga pada waktu setelah berbuka atau sebelum imsak.

(Tribunnews.com/Bobby)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini