Rasulullah SAW bersabda: “Jika seseorang berpuasa, maka jangan berkata kotor dan jangan bertengkar.” (HR. Bukhari)
5. Tidur berlebihan sepanjang hari
Tidur tidak membatalkan puasa. Namun jika dilakukan secara berlebihan hingga mengabaikan ibadah lain, hal ini dapat mengurangi nilai puasa.
Sebagai tambahan, fiqih puasa Ramadan juga menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa, antara lain:
- Makan dan minum dengan sengaja.
- Berhubungan suami istri di siang hari Ramadan.
- Muntah dengan sengaja.
- Keluarnya mani dengan sengaja.
- Haid dan nifas.
- Hilang akal atau pingsan sepanjang hari.
- Murtad (keluar dari Islam).
Mengetahui poin-poin tersebut membantu umat Islam menjaga kesempurnaan ibadah selama Ramadan.
Dengan menghindari hal-hal makruh dan memahami yang membatalkan, seorang Muslim dapat menjalankan puasa sesuai tuntunan fiqih.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan