RAMADAN mengajarkan umat Muslim untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi maknanya jauh melampaui aspek fisik semata. Puasa merupakan latihan spiritual untuk mengendalikan diri secara utuh, termasuk dalam menjaga lisan dan tulisan.
Dalam perspektif kebahasaan, setiap kata yang diucapkan atau dituliskan memiliki daya pengaruh yang besar: ia bisa menjadi penyejuk, tetapi juga dapat melukai dan menyesatkan. Karena itu, Ramadan adalah momentum yang tepat untuk melakukan “puasa kata” dan “puasa dusta”.
Di era media sosial, tantangan menjaga bahasa semakin kompleks. Informasi menyebar dalam hitungan detik, dan setiap individu dapat menjadi produsen sekaligus distributor pesan.
Tidak jarang, emosi sesaat melahirkan komentar kasar, ujaran kebencian, atau bahkan penyebaran kabar yang belum terverifikasi.
Dalam kajian Bahasa Indonesia, ketepatan makna dan kesantunan berbahasa merupakan prinsip penting dalam komunikasi publik. Menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang meragukan kebenarannya adalah bagian dari tanggung jawab literasi sekaligus bentuk pengamalan nilai puasa.
Puasa dusta tidak hanya dimaknai sebagai tidak berbohong secara langsung, tetapi juga tidak menyebarkan narasi yang bias, manipulatif, atau provokatif. Bahasa yang tidak jujur dapat membentuk opini publik secara keliru dan merusak tatanan sosial.
Oleh sebab itu, kemampuan menyaring informasi dan memilih diksi yang tepat merupakan wujud kedewasaan berbahasa. Ramadan seharusnya memperkuat komitmen untuk menghadirkan komunikasi yang jujur, santun, dan mencerahkan.
Menurut Fitri Jayanti, M.Pd, dosen di IAIN Pontianak, puasa sejatinya juga merupakan latihan etika komunikasi. Ia menyampaikan bahwa kualitas ibadah seseorang tercermin dari caranya menjaga lisan dan tulisan.
“Banyak orang mampu menahan lapar, tetapi belum tentu mampu menahan diri dari komentar negatif atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Ramadan mengajarkan kita untuk berpikir sebelum berbicara dan menulis,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pendidik memiliki peran penting dalam membangun budaya literasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Prinsip menjaga lisan dan kejujuran dalam berbahasa ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 70:
“Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa qūlū qaulan sadīdā.”
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Ayat ini menegaskan perintah untuk berkata benar (qaulan sadīdan), yakni ucapan yang jujur, tepat, dan tidak menyimpang dari kebenaran. Dalam konteks “puasa kata” dan “puasa dusta”, ayat ini menjadi landasan bahwa setiap komunikasi—baik lisan maupun tulisan—harus dilandasi ketakwaan dan kejujuran.
Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam QS. Qaf ayat 18:
“Mā yalfizhu min qaulin illā ladaihi raqībun ‘atīd.”
Artinya: “Tidak ada satu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.”
Baca tanpa iklan