TRIBUNNEWS.COM - Setiap muslim laki-laki dan perempuan yang masih hidup dan mampu diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Bahkan, bayi yang lahir pada bulan Ramadan atau sebelum sholat Idul Fitri juga diwajibkan atas zakat fitrah, yang dibebankan kepada orang tuanya.
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga akhir Ramadan, sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha‘ kurma atau satu sha‘ gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah untuk anak-anak dan bayi sama dengan takaran zakat orang dewasa, yaitu 2,5 kilogram hingga 3 kilogram makanan pokok (seperti beras) per orang.
Zakat fitrah tersebut diberikan kepada mustahik, yaitu orang-orang yang termasuk golongan penerima zakat fitrah.
Tujuan zakat fitrah sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut.
Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud)
Dikutip dari laman Kementerian Agama dan BAZNAS, berikut doa ketika menerima zakat fitrah.
Doa Menerima Zakat Fitrah
آجَرَكَ اللَّهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ لَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ، وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
Ajarakallah fi ma a'thaita, wa bāraka fi mã abqayta wa ja'alahu laka thahūra
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Baca juga: Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga
Doa Ketika Diberi Makanan
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ
Allahumma bariklahum fiyma rozaqtahum waghfirlahum warhamhum
Artinya: "Ya Allah, berkahilah mereka (yang memberi makan aku) pada nikmat yang Kau anugerahkan kepada mereka. Ampuni dan rahmatilah mereka."
Golongan Penerima Zakat Fitrah
BAZNAS menjelaskan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Mereka adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Baca tanpa iklan