Ringkasan Berita:
- Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan sebelum salat Idulfitri untuk menyucikan diri sekaligus membantu kaum yang membutuhkan.
- Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, maupun uang sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
- Dalam ajaran Nabi Muhammad SAW, penerima zakat dianjurkan membaca doa bagi muzaki, agar zakat membawa pahala dan keberkahan.
TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan, sekaligus membantu kaum yang membutuhkan agar dapat merayakan hari raya dengan penuh kebahagiaan.
Ibadah ini tidak hanya berfungsi sebagai penyuci diri, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an pada QS At-Taubah ayat 60 mengenai golongan penerima zakat.
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Dalam praktiknya, zakat fitrah biasanya diserahkan kepada amil atau petugas zakat untuk kemudian didistribusikan kepada para mustahik.
Saat menerima zakat fitrah dari para muzaki, dianjurkan bagi amil untuk mendoakan pemberi zakat sebagai bentuk doa kebaikan dan ungkapan syukur.
Zakat fitrah sendiri dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, maupun dalam bentuk uang sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
Waktu pembayaran zakat fitrah dianjurkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Doa Menerima Zakat Fitrah
Tradisi membaca doa saat menerima zakat fitrah telah lama hidup dalam masyarakat Muslim di Indonesia.
Doa ini biasanya diucapkan oleh penerima zakat atau amil sebagai bentuk penghormatan serta ungkapan syukur atas zakat yang telah ditunaikan oleh para muzaki.
Baca juga: BAZNAS Jawa Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Mulai Rp32.500 hingga Rp50.000 per Jiwa
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna maupun lafaz doa tersebut secara tepat.
Padahal, doa bukan sekadar pelengkap dalam proses penyerahan zakat, melainkan bentuk permohonan kepada Allah SWT agar zakat yang diberikan membawa keberkahan bagi pemberinya.
Dalam ajaran Islam yang bersumber dari teladan Nabi Muhammad SAW, dianjurkan bagi penerima zakat untuk mendoakan orang yang telah menunaikan zakatnya.
Doa ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus harapan agar amal tersebut diterima oleh Allah SWT.
Doa yang paling dikenal dan sering dibacakan adalah:
“Ajarakallahu fima a‘taita, wa baraka laka fima abqaita, wa ja‘alahu laka tahuran.”
Artinya: “Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.”
Doa tersebut mengandung harapan agar zakat yang diberikan mendapatkan balasan pahala, membawa keberkahan bagi harta yang dimiliki, serta menjadi sarana penyuci jiwa dan harta bagi pemberinya.
Selain itu, terdapat pula doa singkat yang kerap diucapkan dalam berbagai kesempatan ibadah, termasuk saat menerima zakat fitrah, yaitu:
“Taqabbalallahu minna wa minkum.”
Artinya: “Semoga Allah menerima amal dari kami dan dari kalian.”
Bacaan tersebut sering disampaikan sebagai bentuk penghormatan, sekaligus harapan agar ibadah zakat fitrah diterima oleh Allah SWT.
Keutamaan membaca doa menerima zakat fitrah tidak hanya dirasakan oleh penerima zakat, tetapi juga oleh pemberinya.
Doa menjadi jembatan spiritual antara manusia dan Sang Pencipta.
Dengan memanjatkan doa, seorang muslim menegaskan rasa syukurnya atas rezeki yang dititipkan Allah SWT serta berkomitmen menggunakannya di jalan kebaikan.
Selain itu, doa yang dibacakan oleh penerima zakat menjadi bentuk penghargaan kepada muzakki.
Sementara itu, hubungan spiritual antara keduanya akan memperkuat ukhuwah Islamiyah, menghadirkan suasana saling mendoakan dan menghormati.
Pada akhirnya, memahami dan mengamalkan bacaan doa menerima zakat fitrah bukanlah rutinitas, melainkan bagian dari ibadah yang sarat nilai.
Dengan pemahaman yang benar, zakat fitrah bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga menjadi amalan penuh makna yang mendatangkan keberkahan bagi semua pihak.
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan