News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggelapan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Jabar Optimis Target Pajak Terpenuhi

Editor: Sonny Budhi Ramdhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan wartawan Tribun Jabar, Tarsi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) I, Dedi Rudaedi, optimis target perolehan pajak dari area kerja Kanwil DJP Jabar I tahun ini tetap bisa tercapai, meski terjadi kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 32 miliar oleh AS, pengusaha pabrik kasur.

"Memang ada sejumlah WP yang nakal tapi prosentasenya sangat kecil," ujarnya.

Tahun ini, Kanwil DJP Jabar I menargetkan penerimaan pajak senilai Rp 13,7 triliun. Target itu, kata Dedi, tidak terganggu oleh beberapa kasus penggelapan pajak yang kini sedang diselidiki.

Menurutnya, untuk mencegah pengurangan pemasukan dari pajak, Kanwil DJP Jabar I menerapkan metode represif dan preventif (pencegahan). Dari kasus penggelapan pajak seperti yang dilakukan oleh AS, menurut Dedi, sudah mengandung dua unsur itu.

"Kami akan selalu mengupayakan law enforcement (penegakan hukum) untuk menindak wajib pajak nakal," katanya.

Ia mengatakan tindakan hukum terhadap wajib pajak nakal ini berdampak meningkatnya motivasi dan kepatuhan masyakat membayar pajak sesuai kewajibannya.

Namun, ia mengakui, penyelidikan terhadap wajib pajak nakal itu tidak mudah. Itu karena Kanwil DJP Jabar I terlebih dahulu harus mendapat laporan dari masyarakat. DJP kemudian melakukan pengumpulan data untuk memperlancar proses penyelidikan bersama Polda dan Kejati.

"Sering terjadi, pelaporan penggelapan pajak berbau kepentingan persaingan bisnis," ujarnya. Karena itu, Dedi berharap masyarakat berperan aktif untuk menyampaikan laporan yang akurat soal penyimpangan pajak kepada DJP. Dedi mengimbau agar masyarakat secara jujur melaporkan kewajiban pembayaran pajak.

Selain itu, Kakanwil DJP Jabar I berjanji untuk melakukan pengawasan internal terhadap para pegawainya. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus penyuapan terhadap petugas pajak seperti yang terjadi pada Gayus Tambunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini