Laporan Wartawan Tribun, Wahid Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Provinsi Jambi kini memiliki aset wilayah baru yang sangat berharga, yakni Pulau Berhala.
Pulau Berhala yang terletak di perairan Selat Malaka sudah dikenal masyarakat karena hutan alami dan keindahan pantai dengan pasir putihnya yang menawan.
Setelah ditetapkan sebagai kesatuan administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pemprov Jambi berencana akan mengoptimalkan kawasan tersebut sehingga nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat Tanjung Jabung Timur dan masyarakat Jambi secara luas.
"Kita akan melakukan optimalisasi terhadap Pulau Berhala sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya masyawakat Tanjabtim dan masyarakat Jambi pada umumnya," kata Sekda provinsi Jambi Syahrasaddin, saat jumpa pers, Rabu (12/10/2011) siang di Kantor Gubernur Jambi.
Mengenai kondisi eksisting di Pulau Berhala, ia akan menerjunkan tim untuk menindaklanjuti hal tersebut, baik pendataan ulang administrasi penduduk dan lain-lain.
"Kita akan kerjasama juga dengan Pemkab Tanjabtim dan Pemkab Lingga mengenai perihal ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Pulau Berhala masuk status quo setelah diperebutkan dua provinsi yakni Jambi dan Kepri.
Namun Mendagri akhirnya mengeluarkan Permendagri yang isinya, Pulau Berhala masuk wilayah administrasi Jambi sejak Permendagri tersebut dikeluarkan, 29 September 2011.
Sebelumnya, Kepri juga mengklaim bahwa Pulau Berhala masuk wilayah mereka dibuktikan dengan beberapa sarana prasarana dan perkantoran termasuk status kependudukan warga Pulau Berhala yang masuk wilayah Kepulauan Riau.
Terkait adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait kepemilikan Pulau Berhala yang diserahkan ke Jambi, meski Pemprov Kepri belum melihat secara langsung surat, itu namun pihaknya akan melayangkan somasi jika hal itu benar.