Menurutnya, pasca kejadian petugas langsung terjun ke lapangan untuk melakukan olah TKP dan memburu para perampok keji tersebut.
“Pasca kejadian, Sabtu (29/10/2011) polisi salah satu bernama, Amrizal (27), yang tinggal satu desa dengan korban.
Tersangka bersama barang bukti berupa dua unit ponsel, uang Rp 112 ribu, sebilah pisau cap garpu dan sutas tali nilon telah diamankan untuk proses selanjutnya.
"Motif masih diselidiki lebih dalam. Tersangka yang berhasil diamankan merupakan residivis kasus pencurian di Jambi,"kata
AKP Amir John
Baca tanpa iklan