TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - PNS Pemko Medan diwajibkan masuk pada Selasa (27/12/2011) setelah cuti bersama pada perayaan Natal. Besok, PNS Kota Medan akan melaksanakan apel pagi seperti biasanya.
"Besok saya akan hadir apel pagi melihat, tingkat kehadiran PNS Pemko Medan, kita harapkan semuanya hadir, dan bagi yang tidak hadir akan ada sanksinya sesuai dengan ketentuan," ucap Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri kepada Tribun Medan, Senin (26/12/2011).
Ia mengatakan, telah melayangkan surat ke kepala SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) untuk mengingatkan PNS agar hadir seperti biasanya besok.
"Saya yakin mereka hadir, ini saja saya ke kantor untuk mengurusi adiministrasi, masak saya saja yang libur, kerja. Orang tuh yang dikasih libur, besok tidak hadir," terangnya
Ia sendiri telah mengeluarkan surat edaran kepada aseluruh Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan, Sekretaris DPRD Medan, asisten, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Kepala Satpol PP, hingga Camat di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar tetap memantau kehadiran PNS di lingkungan kerjanya masing-masing usai pelaksanaan Cuti Bersama.
Dia akan melakukan sidak untuk melihat absensi masuk di setiap SKPD. Dengan demikian akan diketahui tingkat kehadiran PNS. "Kalau soal sanksi sudah diatur itu di UU, mulai dari teguran hingga peringatan keras kepada PNS, kita lihat saja besok," terangnya
Sementara itu, pada Natal hari kedua, belum ada aktivitas di DPRD Medan dan juga PN Medan. Pantauan Tribun Meda, di DPRD Medan, gedung Dewan tampak tertutup, dari pintu depan, samping dan belakang. Sedangkan pintu pagar hanya tampak satu saja yang terbuka tepatnya di depan kantor Wali Kota Medan, sedangkan pintu di sebelah gedung DPRD Sumut tertutup.
Sedangkan di PN Medan, juga menunjukkan pemandangan yang sama, pintu pagar juga tampak tertutup. Sedangkan di Pemko Medan masih tampak kegiatan di kantor wali kota. Pantauan Tribun, tampak berkali-kali mobil hilir mudik di kantor Wali Kota Medan.