News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Aktor Video Mesum Diancam Hukuman Berlapis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembakaran Mapolsek Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Senin (17/10/2011) lalu. Pembakaran Mapolsek karena kemarahan massa yang dipicu Briptu R menjadi pemeran video mesum dengan beberapa wanita warga Simpang Hulu.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Briptu R, oknum anggota Polres Ketapang yang terlibat menjadi pemeran video mesum didakwa dua pasal berlapis. Hal tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum Sunoto kepada wartawan usai sidang, Kamis (2/2/2012).

"Terdakwa didakwa dua pasal, yakni tentang perlindungan anak dan Informasi Teknologi Elektronik (ITE),  karena dalam kasus tersebut korbannya ada yang masih di bawah umur," katanya.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut terdakwa didampingi oleh kuasa hukumnua M Wahyudi. Sidang berlangsung kurang lebih 20 menit. Usai sidang terdakwa langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejaksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini