News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Mesum Ditangkap di Rumah Pejabat Aceh

Editor: Romualdus Pius
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Serambi Indonesia,Zubir

TRIBUNNEWS.COM,LANGSA – Tim gabungan Reskrim, Intel, dan Narkoba Polres Langsa, Kamis (2/2/2012) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, menggrebek rumah mantan Bendahara Pemkab Aceh Timur, Jufri, di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Dari penyergapan ini Polisi mengamankan sepasang non muhrim, Dar (30), warga Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dan Yuni (25), warga asal Kota Medan, Sumut, yang terbukti melakukan perbuatan mesum.

Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kasat Reskrim AKP Warosidi SH SIK, kepada Serambinews.com, Kamis siang mengatakan, penggrebakan tersebut berawal atas adanya informasi masyarakat sekitar kepada pihak kepolisian, tentang sedang berlangsungnya pesta narkoba dan prostitusi di rumah Jufri.

Mendapat informasi ini, puluhan anggota tim gabungan Polres Langsa, langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penggrebekan.

Dalam penggrebekan itu, hamba hukum hanya berhasil mengamankan sepasang lelaki dan wanita berstatus bukan suami istri (non muhrim), yakni masing-masing Dar, warga Desa Paya Peulawi, dan Yuni, warga Kota Medan.

Pasangan tanpa ikatan nikah tersebut kedapatan sedang bermesum di salah satu kamar rumah mewah milik mantan pejabat Pemkab Aceh Timur tersebut.

Sementara itu pemilik rumah, Jufri, saat berlangsungnya penggrebekan sedang tidak berada di rumah, dan menurut informasi yang didapatkan Polisi, Jufri, saat itu sedang berobat di Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini