News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Puncak

Korban Bus Karunia Bhakti Bingung Biaya Pengobatan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Bina Upaya Kesehatan Masyarakat dr. Supriyantoro menjenguk Yayan (33), penumpang bus Doa Ibu.

Sebelumnya, Pihak Jasa Raharja sudah mengidentifikasi 14 korban tewas akibat kecelakaan bus Karunia Bhakti yang menabrak beruntun sejumlah kendaraan di depannya, berikut pejalan kaki. Setiap korban meninggal mendapat santunan Rp 25 juta.

"Santunan yang kita bayarkan sesuai aturan Menteri Keuangan Nomor 36 dan 37 Tahun 2008 yakni korban meninggal dunia mendapatkan Rp 25 juta, perawatan maksimal Rp 10 juta," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Etang Edward Robani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini