News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Simpan Jimat, TKW Asal Sukabumi Nyaris Dipancung

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TKW

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Kerajaan Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, membenarkan bahwa saat ini, pihaknya menangani berbagai kasus hukum yang dialami para tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Di antara kasus-kasus hukum itu, terdapat kasus yang dianggap pemerintah Kerajaan Arab Saudi merupakan aksi sihir. Dikatakan, kasus-kasus tudingan sihir itu terjadi di Riyadh dan Jeddah.

Gatot menuturkan, kasus seperti itu pernah dialami TKI lainnya beberapa tahun silam. Sebagai contoh, katanya, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi, yang namanya dirahasiakan, sempat mendapat tudingan sihir.

Ceritanya, sebelum berangkat ke Arab Saudi, orang tua TKW tersebut membekalinya sebuah benda yang terbungkus kain. Ternyata, benda itu berisi potongan rambut dan kuku.

"Informasinya, tujuan orang tua TKW tersebut adalah supaya TKW asal Sukabumi itu lancar dalam bekerja, mudah rezeki, sehat, dan dapat kembali ke tanah air secara selamat," urainya usai sosialisasi TKI di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (27/2/2012).

Namun, lanjutnya, pemerintah Arab Saudi tetap menuding TKW itu terlibat kasus sihir. Melihat kondisi itu, ujar Gatot, pihaknya melakukan mediasi dengan Raja Arab Saudi, mengingat kasus sihir langsung ditangani raja.

Setelah mediasi, akhirnya, pemerintah Arab Saudi membatalkan hukum pancung dan menggantinya oleh hukum penjara selama sekitar 5 tahun. "Kini, TKW itu sudah bebas," ucap dia.

Contoh lainnya, tambah Gatot, dialami seorang TKI yang juga namanya dirahasiakan. TKI yang berprofesi sebagai pengemudi itu ditangkap aparat karena guntingan kuku.

Kisahnya, saat menunggu majikannya berbelanja, TKI itu memotong kukunya di dalam mobil majikannya. Beberapa saat usai menggunting kuku, majikan sang TKI datang dan memasuki mobilnya. "Karena terkejut majikannya datang, TKI itu membungkus potongan kukunya pada sehelai tisu dan menyimpannya di bawah jok.

Rupanya, lanjut Gatot, sang TKI itu lupa menyimpan potongan kuku di bawah jok. Esoknya, tukas Gatot, majikannya menemukan bungkusan tisu berisi kuku itu dan kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib setempat.

Adanya berita itu, ungkap Gatot, pihaknya kembali melakukan mediasi. Hasilnya, pemerintah Arab Saudi tidak memberikan hukuman apa pun. Mereka, katanya, memulangkan TKI itu ke kampung halamannya. "Selain itu, pemerintah Arab Saudi mem-black list nama TKI tersebut," ucapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini