TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Dalam perawatan selama dua setengah tahun berada di kamar Rumah Sakit Santo Borromeus Bandung, biaya bocah Ismi Apriani Nurjanah sangat besar. Tagihan per 4 Februari 2012 mencapai Rp 292.942.600.
Ade Zulherman (41), ayah Ismi mengatakan, angka tersebut jumlah dari honor dokter dan perawatan sebesar Rp 303.442.600. Kemudian dikurangi uang muka Rp 10.500.000, biaya yang telah dibayar saat awal Ismi menjalani perawatan.
Angka ini tersebut masih akan bergerak naik. Biaya kamar saja di kelas 3 Ruang Irene Borromeus sebesar Rp 150.000 per malam.
Bocah yang pada 1 April 2012 berusia 4 tahun itu masih bertahan di RS Borromeus, Bandung, sejak pertama kali dirawat pada 26 Oktober 2009. Dia menghabiskan waktu lebih dari separo hidupnya, berada di dalam rumah sakit.
Kasus yang menimpa anak pasangan Ade Zulherman (41) dan Ira Atmirawati (34) ini sempat menghiasi sejumlah media di Jawa Barat tahun 2010 dan 2011, yang berujung pada gugatan perdata oleh Ade-Ira terhadap RS Borromeus sebesar Rp 10 miliar.
Namun setelah melalui empat belas kali sidang di Pengadilan Negeri Bandung, pasangan Ade-Ira, yang dibantu pengacara Adardam, kalah di pengadilan. Gugatan mereka untuk meminta rekam medis lengkap mengenai kondisi putri mereka dan ganti rugi Rp 10 miliar kandas pada sidang terakhir Oktober 2011.
Namun pasangan suami istri yang sehari-harinya pedagang kaki lima (PKL) ayam bakar-lalap sambal di Simpang Dago ini tidak gentar. Mereka ajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses banding.
"Jika saya kalah (lagi), saya akan pidanakan RS Borromeus ini," kata Ade di Ruang Irene RS Borromeus.
Diceritakan Ade, ia sebenarnya telah "diusir" dari Borromeus sejak lama. Pihak Borromeus sudah bersedia membebaskan seluruh biaya pengobatan Ismi yang mencapai Rp 300 juta lebih setelah ia menuntut pihak RS lewat jalur hukum dan diekspos media. Namun Ade terus bertahan karena setelah Ismi keluar dari RS, bagaimana dengan pengobatan selanjutnya?
"Pada 15 November 2011 melalui tim biro hukum dan humas memperbolehkan Ismi pulang, tapi itu sebetulnya saya diusir," tegas Ade.
Sejak Oktober 2011 pula Ismi sudah tidak lagi mendapat kunjungan dari dokter anak yang pertama kali menangani Ismi dan melakukan operasi terhadap Ismi pada 26 September 2009. Ismi datang ke Borromeus dalam keadaan panas dan kejang. Tiga hari setelah itu Ismi dioperasi kepala karena panas tak kunjung turun.
Saat ini Ismi menerima fasilitas di kelas 3 Ruang Irene berupa makan minum dan pada Selasa lalu giginya sempat ditambal oleh dokter gigi anak. Fasilitas di ruang kelas 3 ini cukup baik karena memiliki fasilitas AC, televisi, dan kamar mandi air panas dan dingin. Ismi tinggal bersama lima orang anak lainnya yang silih berganti masuk-keluar perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Reksanegara mengatakan pasien Ismi Apriani Nurjanah tak menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesmas). "Selama ini tak ada penagihan biaya pengobatan Ismi ke Jamkesda, artinya biaya ditanggung rumah sakit," ujar Ahyani, kepada Tribun Jabar, Triunnews.com Network.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengharapkan kasus Ismi diselesaikan secara mediasi tanpa ada yang dirugikan. Ayi mengatakan, laporan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung Ismi adalah pasien dari Garut yang datang ke Boromeus dalam kondisi berat (infeksi yang sudah ke otak).
Menurut Ayi, laporan lengkap lainnya dari Diskes, untuk upaya penyelamatan nyawa tim RS Boromeus melakukan tindakan operasi dengan ijin orang tua.
Pada perjalanannya ada masalah di telinga dan mata serta koma (tidak sadar). Keluarga menuntut anak kembali seperti sebelum pt tindakan (tidak cacat) dan menduga malpraktek.
Baca tanpa iklan