News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Pemayung Gagalkan Transaksi 40 Kg Ganja

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Transaksi 40 kilogram ganja kering, yang dikemas dalam 33 paket, berhasil digagalkan aparat kepolisian Polsek Pemayung, Jambi, Selasa (15/5/2012).

Sopir Avanza itu hingga kemarin malam belum berhasil ditemukan. Dia diduga melarikan diri ke kebun karet warga yang berada di sekitar musala tak jauh dari Mako Brimob. Brimob sudah turun juga membantu mencari sopir Avanza itu.

Pengakuan tersangka kepada polisi, daun ganja kering itu akan dibawa ke Kota Palembang. Mereka yang tertangkap hanya bertugas untuk membawa ke tangan bosnya. Dua tersangka pertama, yang beralamat di Medan Deli, Sumatera Utara itu, bertugas membawa ganja dari Pekan Baru Ke Jambi.

"Hasil pemeriksaan kami, pengirimannya secara estafet, menggunakan jalur Medan. Ganja ini berasal dari Aceh dengan tujuan Palembang. Ada yang bertugas untuk mengantar pada tiap provinsi,” ujar Kapolsek Pemayung. Iyan Candra dan Syafran Hutagalung bertugas jemput di Jambi bawa ke Palembang.

Penangkapan ganja 40 kilogram ini merupakan penangkapan narkoba terbesar dalam tahun ini di Polres Batanghari. Untuk penangkapan itu sendiri, Kapolsek nyaris menjadi korban. Pada saat akan menangkap empat tersangka di Desa Lopak Aur, pengemudi Avanza yang masih dicari nyaris menabraknya.

Sementara itu, para tersangka sendiri memilih bungkam saat ditanyai wartawan. Tatapan mereka pun terlihat tajam saat sejumlah wartawan mengabadikan foto mereka di belakang ganja yang mereka bawa itu. Tak satu kalimat pun keluar dari badan pria yang kesemuanya memiliki tato di badan itu. (ang)

Regional Lainnya:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini