News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anto Cs Sudah Empat Kali Menjambret

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anto (22) dan Mansur (22) , dua pelaku penjabretan modus memepet korban diringkus anggota Reskrim Polresta Bandar Lampung. Kedua pelaku dirngkus setelah mencopet handphone milik Sumarni yang tengah melintas di Teuku Umar Gang, Suci, Kedaton, di sekitar Rumah sakit Umum Abdul Muluk (RSUAM).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes M Nurochman mengatakan, modus yang dilakukan kedua tersangka memepet motor korban dari belakang, dan langsung mengambil tas berisi ponsel korban.

"Setelah mengambil ponsel kedua pelaku melarikan diri, korban berteriak. Kebetulan anggota polisi yang berpatroli melihat dan langsung mengejar pelaku, hingga tertangkap" ujar Nurochman, Rabu (18/7/2012).

Setelah dikembangkan, kata Nurochman, ternyata kedua pelaku sudah pernah empat kali melakukan aksi serupa yakni terhadap Risti Safitri (22) dengan barangbukti 1 unit BlackBerry, Nova Lestari HP Samsung serta dan Ivio uang tunai Rp 100 ribu. Serta Meli Novita berupa 1 buah tas berisi ATM dan dan HP nokia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan warga Jalan Wan Abdurrahman Kampung Sukamenanti Batu Putu Telukbetung Utara bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini