Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sidang lanjutan dugaan suap pengesahan revisi Perda No 06/2010, Selasa (7/8/2012) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dipenuhi pengunjung sampai keluar ruang sidang. Diantaranya sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mulai dari Kepala Bagian sampai Kepala Dinas.
Kedatangan para pejabat itu untuk menyaksikan pimpinan mereka, Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang menjadi saksi untuk terdakwa Eka Dharma Syahputra. Gubernur Riau Rusli Zainal, tampil mengenakan baju melayu warna putih, lengkap dengan peci warna hitam.
Diantaranya, Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Edi Satria, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Pengelolaan Data Elektronik (DKIPDE) Riau Ahmad Syaharofie, Kepala Dinas Perhubungan Riau Surya Maulana, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau Said Mukri, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Riau Husni Hasan, Setdaprov Riau Joni Irwan dan Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir. (rsy)
Baca Juga:
- Gubernur Pimpin Rapat Tertutup Proyek Senilai Rp 19 Triliun
- Polisi dan Marinir Siap Siaga di Mapolsek
- Harga Stabil, Peternak Jual Sapi Buat Lebaran
- Wardana Diduga Jadi Provokator Pembakaran Polsek