News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

KPK Periksa Tiga Orang Kasus PON dan Illegal Logging

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Riau, Rusli Zainal (berbatik cokelat), diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/8/2012). Rusli diperiksa sebagai saksi TAY dan LA terkait dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional di Riau. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih Puja Asmoro

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/11/2012) memeriksa tiga orang terkait PON dan illegal logging. Masing-masing dua terperiksa kasus PON dan seorang lainnya berkaitan dengan illegal logging.

Dua terperiksa kasus PON adalah mantan Kadispora Lukman Abbas dan Mujiana. Mujiana merupakan Kasi Prasarana Dispora, pengganti Eka Dharma Putra.

Rabu (7/11/2012) kemarin, Mujiana sudah menjalani pemeriksaan. Menurut penyidik, dia diperiksa terkait main stadium. Mujiana adalah panitia lelang main stadium.

Selain kasus PON, penyidik KPK juga memeriksa Sandy Wibowo. Nama terakhir adalah Kasi Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Riau. Beda dengan Lukman Abbas dan Mujiana, pemeriksaan Sandy terkait kasus korupsi perizinan kehutanan di Riau.

Hingga pukul 12.20 WIB, tiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Catur Prasetya, komplek Polisi Negara, Jalan Patimura Pekanbaru.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini