TRIBUNNEWSD.COM,JEMBER - Karena belum punya kantor tetap, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jember terpaksa numpang kantor di KPUD Jember jalan Kalimantan - Jember. Anggota Panwaslu Jember Dima Akhyar membenarkan belum adanya kantor tetap Panwaslu tersebut.
"Setelah koordinasi dengan Bakesbang dan KPU akhirnya untuk sementara menempati salah satu ruangan di KPU Jember, ujar Dima, Senin (12/11/2012).
Dima menambahkan, belum adanya kantor tetap tersebut cukup mengganggu kinerja Panwaslu Jember.
"Ya terganggu apalagi sekarang tahapan Pemilu sudah mulai, tetapi kami harus menunggu dari bupati karena kami sudah mengajukan permohonan kantor," lanjutnya.
Meski belum punya kantor, Panwaslu sudah mulai bekerja. Senin (12/11) mereka mengikuti verifikasi faktual bersama komisioner KPU Jember ke Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).
Baca tanpa iklan