TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Selama lebih 10 tahun, PT Spirit Niaga Jayamahe, Jalan Wonosari Lor No 173 Surabaya, harus merugi ratusan juta, karena ulah 11 karyawannya. Jika ditotal, selama 10 tahun perusahaan yang bergerak di produksi pelat besi itu merugi setengah miliar lebih.
Hal ini disebabkan karena 11 karyawan, terlibat dalam pencurian dan penggelapan pelat besi yang seharusnya dikirim ke perusahaan rekanan.
"Apa yang dilakukan oleh tersangka-tersangka ini sangat terstruktur, dan dilakukan oleh banyak karyawan. Sehingga selama lebih dari 10 tahun, apa yang mereka lakukan tidak bisa diaudit oleh perusahaan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo, Selasa (13/11/2012), di Mapolsek Asemrowo.
Sebelas karyawan tersebut adalah, Achmad Zaenuri, Abdus Salam, Lilip Sulaiman Adjie, Lie Sugeng Ali Santosa, Fery Sudarmanto, Beny Sudjono, Andy Irawan, Untung, Efendi, Abdul Kodir, Heri.
Setiap satu bulan, karena ulah komplotan ini perusahaan dirugikan minimal Rp 21.340.000.
"Perusahaan setiap bulannya mendapat komplain dari rekanan, karena barang yang dipesan tidak datang-datang. Sehingga perusahaan harus mengirim ulang barang dan terus merugi," kata Anom.
Komplotan perusahaan tersebut melibatkan semua unsur yang ada. Mulai dari kepala gudang, sopir, kernet, staf gudang, karyawan, pengecek barang, dan karyawan lainnya. Besi berukuran 120 x 48 cm itu, dijual kembali ke penadah dan hasilnya dibagi sesuai jabatan.
"Ternyata bagi mereka, pencurian ini dianggap ceperan mendapat uang tambahan di perusahaan," kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Anom menambahkan, Polsek Asemrowo masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya diduga tidak hanya 11 karyawan tersebut yang terlibat.
11 Karyawan Bobol Perusahaan Selama 10 Tahun
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan