News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Residivis Curanmor Dihakimi Massa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Ismail Wahyudi (27), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), harus kembali mendekam di tahanan. Pria yang tiga bulan lalu baru keluar dari penjara itu, dihakimi warga Wonokusumo, saat hendak mencuri sepeda motor.

Saat itu Ismail hendak mencuri motor di depan rumah Jalan Hangtuah VI. Bahkan Ismail sudah merusak kunci motor Yamaha Jupiter, milik korban.

"Tapi korban melihat pelaku saat hendak membawa lari motor itu. Korban pun berteriak maling," kata Kanitreskrim Polsek Semampir AKP Mudjiono, Selasa (13/11/2012).

Akhirnya warga pun mengejar pelaku. Sedangkan Ismail tak bisa melarikan diri, dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, Ismail langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Semampir.

Menurut Mudjiono, sedang mengembangkan kasus ini dengan melacak keterkaitan Ismail dengan kejadian pencurian motor lain di wilayah Semampir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini