News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat BRI Dituntut 12 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Account Officer Kanwil Bank Rakyat Indonesia (BRI) Surabaya Hartono langsung murung usai dituntut 12 tahun penjara atas perkara dugaan korupsi kredit macet sebesar Rp 30 miliar

Selain hukuman badan, Karimudin juga menuntut Hartono membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Besarnya tuntutan ini disebabkan karena terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara bersih.dan merugikan negara Rp 30,425 miliar," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini