TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polsek Wonokromo mengamankan Budi Santoso (30) karena kedapatan mencuri helm di Parkiran sepeda motor Royal Plaza, Selasa (20/11/2012) siang.
Dari tangan warga Muncar, Banyuwangi ini polisi menyita helm, dompet, uang ratusan ribu, dua STNK sepeda motor dan kunci T.
Kapolsek Wonokromo Kompol Indra Mardiana mengatakan modus Budi mencuri cukup sederhana, yakni Budi berpura-pura lupa mencari sepeda motor yang diparkirnya.
"Ini dia (Budi) lakukan untuk mencari sepeda motor yang bakal dicongkelnya," kata Indra di kantornya, Rabu (21/11/2012).
Nah, setelah mendapatkan mangsa, Budi lantas mendekati sepeda motor itu lalu mencongkel jok menggunakan tangannya. Jika kesulitan, Budi langsung mengeluarkan kunci t lalu merusak kunci jok sepeda motor.
Indra mengatakan pada saat tertangkap, Budi ternyata sudah mencongkel setidaknya tiga jok sepeda motor. Salah satunya adalah milik Budiono (34), tamu plaza yang tinggal di Jl Putat Jaya Timur.
"Dari sepeda motor Budiono ini, tersangka mendapatkan helm, uang dan STNK sepeda motor," kata Indra lagi.
Akibat perbuatan ini Budi dijerat dengan pasal 363 tentang Pencurian dan terancam hukuman penjara lima tahun.
Sementara itu, Budi mengaku mencuri untuk memenuhi kehidupannya.
"Rencananya helm ini mau saya jual di pasar," katanya.
Baca tanpa iklan