Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Atika Banowati mengaku setuju dengan adanya permintaan tuntutan anggota PPDI untuk menaikkan TPP sesuai UMK.
Namun, pihkanya meminta peragkat juga memikirkan adanya Guru Tidak Tetap (GTT) yang juga meminta kenaikan tunjangan.
"Kami setuju saja, tetapi perlu dipikirkan lagi karena masih ada GTT yang juga minta kenaikan tunjangan. Kalau tuntutan teman-teman PPDI sesuai UMK tunjangannya belum bisa dikabulkan, namun jelas menurut panitia anggaran sudah jelas ada tambahan sekitar Rp 50.000," katanya.
Sementara Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono ketika dimintai ketarangan terkait desakan da tuntutan PPDI yang inginĀ menanyakan masalah kenaikan TPP itu, enggan berkomentar.
Baca tanpa iklan