News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koalisi Warga : Peran DPD Dilemahkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dilecehkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal tersebut mengemuka pada diskusi uji publik evaluasi konstruksi peran legislasi DPD RI yang diadakan Focus Group Discussion Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Ruang Senat Lantai Dasar Masji Al Amin, UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (7/12/2012).

Peran DPD sebagai pengganti utusan daerah dinilai sangat lemah dibandingkan dengan peran DPR. Peran-peran DPD dilemahkan oleh beberapa undang-undang (UU).

Untuk mengembalikan peran DPD, sejumlah warga mulai dari aktivis hukum, akademisi, pakar hukum, hingga lembaga advokasi yang tergabung dalam koalisi warga mengajukan permohonan pengujian beberapa (UU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

" Kegelisahan kami karena melihat peran DPD. Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan pengujian UU No 12 tahun 2011 dan UU No 27 tahun 2009 terhadap UUD 1945," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam paparannya.

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah akademisi, mahasiswi, dan dosen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini