News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bikin Video Asusila, Pasangan Selingkuh Ditangkap

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video A susila

TRIBUNNEWS.COM KEFAMENANU, - Video mesum mulai merambah ke daerah pelosok. Sebuah video asusila berdurasi 21 menit beredar di Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Pemeran perempuan di video itu berinisial V, seorang ibu rumah tangga yang sudah bersuami serta beranak tiga. Sedangkan pemeran pria berinisial AS yang sudah beristri dan beranak dua. Kedua pasangan selingkuh ini adalah warga Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, video yang direkam dengan menggunakan kamera handphone tersebut telah beredar luas dan menghebohkan warga Noemuti. Video itu dibuat sekitar bulan April 2012 lalu dan baru beredar sepekan terakhir ini, sehingga warga sepakat melaporkan hal itu ke aparat desa.

Lalu Sabtu (24/12/2012) kemarin, kasus itu langsung dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Noemuti. "Video itu memang benar warga Desa Noebaun dan sudah beredar luas di Hp milik sebagian besar masyarakat. Dalam video itu ada tujuh adegan masing-masing berdurasi tiga menit," kata salah seorang warga Noebaun yang tak mau namanya diberitakan.

Mendapat laporan itu, aparat Polsek Noemuti pun mendatangi warga dan melakukan konfirmasi ke perangkat desa, kemudian melalui Sekretaris Desa Noebaun pun mendukung agar para pelaku di video asusila itu ditangkap.

Akhirnya, aparat Polsek Noemuti pun menangkap kedua pemeran video heboh tersebut. Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Noemuti. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres TTU.

Terkait dengan informasi itu, Kepala Polsek Noemuti Iptu Damasius Wahang melalui pesan singkatnya membenarkan hal tersebut. Ia meminta Kompas.com untuk mengonfirmasi Polres TTU. "Kalau mau konfirmasi ke polres saja, kasus ini penanganannya sudah di polres," kata Wahang singkat.

Sementara itu, Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada Kompas.com, Senin (24/12/2012) mengatakan, pihaknya berjanji akan memanggil sejumlah saksi terkait hal ini. "Ya, ada laporan dari warga soal video porno itu. Saat ini VR dan AS sudah ditahan polisi, soal siapa yang merekam dan siapa yang menyebarkan, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Suparwitha.

Baca   Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini