Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang memastikan tidak aka nada pengerahan massa ke kantor DPRD Sulsel, Sabtu (5/1/2013).
“Saya kan incumbent jadi tidak usah ada pengerahan massa banyak dalam pemaparan visi dan misi nantinya,” kata Syahrul usai menghadiri rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) selama lima tahun memimpin Sulsel.
Menurut Syahrul, pemaparan visi misi bukan ajang untuk memperlihatkan kekuatan massa. Melainkan hanya untuk menyampaikan program-program kandidat selama lima tahun kedepan jika terpilih sebagai cagub dan cawagub Sulsel pada 22 Januari mendatang.
Jaminan tidak adanya pengerahan massa sebagai bentuk komitmen kepada penyelenggara dalam hal ini DPRD Sulsel serta aparat kepolisian. ‘Sebelumnya kan sudah ada kesepakatan bersama bahwa tidak ada pegerahan massa atau tim relawan dalam pemaparan visi dan misi,” ujar Syahrul yang juga ketua DPD Partai Golkar Sulsel.
Diketahui, pihak DPRD Sulsel membatasi jumlah massa dari tiap pasangan calon pada acara pemaparan visi dan misi. Sehingga tiap kandidat diperbolehkan membawa 60 tim pemenangan. Mengingat kapasitas ruangan yang sangat kecil, sebab DPRD Sulsel juga turut mengundang kalangan akademisi. Termasuk para rektor kampus. Baik perguruan tinggi maupun swasta dengan jumlah 80 orang.
“Selain rektor kampus dan pra kademisi, kita juga mengundang 48 kepala daerah termasuk juga dari kalangan ketua DPRD tingkat kabupaten/ kota, 7 undangan untuk unsur muspida tingkat satu, 3 udangan untuk anggota DPD RI, dan 75 undangan yang disebar kepada seluruh legislator Sulsel dan selebihnya dari kalangan wartawan. Baik media cetak maupun elektronik,” kata Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Abdul Kadir Marsali.
Kadir mengatakan, selain memberikan batasan untuk pengerahan massa, pihak penyelenggara sidang paripurna istimewa juga membatasi durasi pemaparan visi misi. Setiap kandidat diberi waktu selama 30 menit.
“Kami akan berikan waktu selama 30 menit kepada tiap pasangan calon untuk memaparkan visi misinya di hadapan anggota dewan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun dari pihak Kepolisian setempat, jumlah personil yang akan dikerahkan dalam pengamanan pemaparan visi misi berjumlah 2569 personil dari berbagai satuan.
“Jumlah personil yang dikerahkan untuk pengamanan hari ini berjumlah 2569 personil,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes J Wisnu Senjaya.
Menanggapi hal itu, juru bicara Sayang jilid 2 Henny Handayani, mengatakan, waktu yang diberikan selama 30 menit, menurutnya, hal tersebut akan dimanfaatkan semaksimal mungkin agar program dan visi misi pasangan Sayang bisa tersampaikan secara keseluruhan.
“Yang jelas waktu itu akan dimanfaatkan semaksimal dan seefesien mungkin,” bebernya. (rud)
PNS Dilarang Hadir
Bagi para pejabat. Baik tingkat kota maupun provinsi untuk bersabar diri. Sebab pihak penyelenggara menerbitkan larangan kepada PNS agar tidak hadir dalam pada acara pemaparan visi dan misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
“Kami menginstruksikan kepada tiap kandidat untuk tidak mengerahkan PNS apalagi pejabat eselon II ataupun kepala SKPD hadir di pemaparan visi dan misi pasangan calon,” kata Dirjend Kesbangpol Kemendagri RI Tanribali Lamo, saat ditemui di kantor KPU Sulsel, Jumat (4/1).
Menanggapi instruksi Tanribali Lamo, calon gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, mengaku akan mematuhi apa yang sudah menjadi aturan.
“ Meski sebenarnya banyak yang ingin hadir dalam pemaparan visi misi, namun dengan adanya larangan, maka kami akan patuhi,” ujarnya.
Sementara Kadispora Sulsel Andi Ilham Gazaling mengaku dirinya sudah mendapatkan surat dari Ketua DPRD Sulsel Moh Roem terkait larangan kepala SKPD hari dalam acara tersebut.
“Nanti kita nonton lewat tv saja karena disiarkan langsungji,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kadis Kesehatan Sulsel Rachmat Latief, dirinya juga mengatakan, akan mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan termasuk tidak hadir dalam pemaparan visi dan misi pasangan calon di DPRD Sulsel.
“Suratnya sudah kami terima terkait pemberitahuan tentang larangan PSN maupun pejabat eselon II hadir pada pemaparan visi misi kandidat,” ungkapnya. (rud)
Baca Juga :
- Museum Floresiensis Rp 5 Miliar Dibangun di Ruteng 10 menit lalu
- Tidak Dihinggapi Lalat, Ikan Berformalin Ancam Nagekeo 18 menit lalu