TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - KPUD Jawa Barat (Jabar) secara resmi meminta maaf kepada Cagub-Cawagub Jabar Dede Yusuf-Lex Laksamana (nomor urut 3) dan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (nomor urut 5) yang saling tertukar nomor urut saat diiklankan di sejumlah radio lokal di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Permintaan maaf KPU Jabar ini, menyikapi rencana tim sukses Dede-Lex yang akan mensomasi KPU Jabar, KPU Kabupaten Bandung dan KPU Kabupaten Bandung Barat atas kesalahan sosialisasi tersebut.
"Kami sudah mencoba melakukan klarifikasi ke tim sukses Rieke-Teten dan Dede-Lex. Untuk Rieke-Teten sudah clear, namun tim sukses Dede-Lex hingga kini sulit dihubungi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Yayat Hidayat di Kantor KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat (11/1/2013).
Yayat mengatakan, kesalahan sosialisasi pada siaran radio lokal di dua kabupaten yakni di Kabupaten Bandung kurang lengkap pencantuman nama calon gubernur. Sedangkan di Kabupaten Bandung Barat tertukarnya nomor urut.
"Kesalahannya itu Rieke-Teten seharusnya nomor lima jadi nomor tiga, Dede-Lex seharusnya nomor tiga jadi nomor lima," ujar Yayat.
Menurut Yayat, KPU Jabar menghargai inisiatif dari tim sukses Dede-Lex yang membawa persoalan ini ke ranah hukum. Hal ini kata Yayat, merupakan proses demokrasi yang sangat cerdas. Sebab setiap persoalan diselesaikan menggunakan jalur hukum.
Yayat mengatakan, KPU Kabupaten Bandung dan KPU Kabupaten Bandung Barat mengakui kekeliruan dalam mengemas iklan layanan msyarakat tersebut. Namun hal itu bukan kesalahan yang disengaja atau direncanakan.
"Ini murni kesalahan teknis yang sifatnya kurang cermat. Kami saat ini tengah dihadapkan pekerjaan yang sangat besar yakni Pilgub Jabar, dan Pemilu Legislatif," ujarnya.
Menurut Yayat, kesalahan ini betul-betul karena beban kerja yang luar biasa berat. Atas kekeliruan ini kata Yayat, pihaknya akan lebih berhati-hati. Atas kesalahan ini pula KPU Jabar sudah menegur KPU di dua kabupaten tersebut.