TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar laki-laki yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban pelecehan seksual.
Pelajar laki-laki ini jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Jambi, Jambi.
Kasus pelecehan ini mulanya viral di media sosial.
Pelecehan terjadi saat korban tengah pulang ke sekolah dengan berjalan kaki.
Tiba-tiba ia dihampiri sebuah mobil warna merah yang dikendarai seorang laki-laki berseragam ASN.
Tersangka lantas bertanya sebuah alamat.
Namun, tersangka justru meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat tersebut dan mengiming-imingi sejumlah uang dan akan diantar pulang.
Tanpa curiga, korban naik ke mobil tersebut.
Namun, di tengah perjalanan, mobil tersebut berhenti dan korban menerima tindak pelecehan.
Kini, ASN berinisial RY tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka, Kamis (14/11/2024).
Demikian yang diungkapkan Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi.
Baca juga: Tukang Ojek di Parepare yang Sempat Ditahan Kasus Pelecehan Laporkan Kapolres ke Polda Sulsel
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, dikutip dari TribunJambi.com.
Penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap RY dan memiliki sejumlah bukti yang kuat.
Tersangka kasus pelecehan di Jambi itu akan langsung ditahan di Polda Jambi.