Pemprov Jambi pun membuat tim ad hoc untuk menyelidiki kasus ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah menuturkan tim hoc tersebut terdiri dari perwakilan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata, tempat RY bertugas.
"BKD sudah membuat nota dinas kepada gubernur untuk membentuk tim ad hoc," ujar Ariansyah.
Kepada TribunJambi.com, tim tersebut bertugas mengumpulkan informasi mengenai kebenaran dan kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan.
"Jika benar terjadi, ini tentu sangat memalukan, apalagi yang diduga pelaku adalah seorang ASN," kata Ariansyah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Breaking News - Polda Tetapkan ASN Pemprov Jambi Tersangka Pelecehan Siswa SMP yang Viral
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJambi.com, Rifani Halim)