Sementara anggota DPR RI Markus Nari mengatakan jika pihak penyelenggara pemilukada betul-betul meniadakan proses debat kandidat maka apa yang telah dianggarkan oleh pemerintah dana tersebut harus dikembalikan kepada negara.
"Biasanya pembatalan itu didasari karena faktor stabilitas keamanan yang tidak kondusif, tapi anggaran atau dana yang sudah digelontorkan pihak pemerintah itu harus dikembalikan ke negara dan paling tidak jika telah digunakan maka dana tersebut harus dipertanggungjawabkan," tegas anggota komisi 2 DPR RI ini.
Sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi 2 membidangi pemerintahan dan lintas lembaga, mengaku, dalam waktu dekat pihaknya beserta dengan anggota komisi 2 DPR RI lainnya akan turun ke Makassar guna mencari tahu penyebab terjadinya pembatalan debat kandidat tersebut.
Kunjungan tersebut dilakukan, kata Marcus untuk mengevaluasi kinerja-kinerja KPU dan pihak kepolisian.
"Kunjungan ini namanya kunjunga spesifik atau kunjungan khusus," terangnya. (Rud)
Baca Juga :
- Bandara Adisutjipto Masih Kondusif 22 menit lalu
- Ketua Umum Partai Golkar Resmikan ARB Center Siantar 37 menit lalu
- Bawa Miras, Enam ABG Perempuan Diamankan 49 menit l