News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Sulsel

KPU Tiadakan Kandidat Cagub Tahap 2

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Logo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,  -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) meniadakan debat kandidat calon gubernur Sulsel, yang rencana di laksanakana 18 januari mendatang.

Peniadaan debat tersebut, karena pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dinilai tidak mampu menjamin  keamanan jika debat kandidat itu di gelar di Makassar.

Pembatalan proses tahapan pemilukada ini berdasarkan hasil rapat antara pihak KPU Sulsel, Polda dan seluruh tim pemanangan pasangan calon yang digelar KPU Sulsel, siang tadi.

Humas KPUD Sulsel Asrar Marlang yang saat dikonfirmasi membenarkan adanya peniadaan pelaksanaan debat kandidat tahap.

"Kita sudah rapat koordinasi dengan semua tim pemenangan cagub dan masing-masing menyepakati pelaksanaan debat kandidat di batalkan, dan dilakukan dengan kampanye akbar di masing-masing zona kampanye cagub," ungkap Asrar Marlang melalui pesan SMS nya yang dikirim ke Tribun.

Sementara calon wakil gubernur Sulsel yang di temui usai kampanye akbarnya dilapangan Gangawa kabupaten sidrap merasa heran dengan pembatalan tersebut, apa lagi pasangan Sayang telah menyiapkan konsep untuk melaukan debat kandidat.

"Debat kandidat harusnya dilaksanakan, biar masyarakat nantinya dapat tau pasangan mana yang memiliki program yang nyata untuk masyarakat," ungkap Agus

Dan polda sulselbar juga seharusnya tidak cepat menyerah dengan hal ini, dan Polda Sulselbar harusnya lebih agresif dalam mengamankanpelaksanaan pemilihan gubernur Sulsel.

Menanggapi tentang informasi soal peniadaan debat kandidat cagub, Syahrul Yasin Limpo mengaku belum mengetahui adanya soal pembatalan.

Namun sebagai incumbent menurutnya, apapun keputusan setiap calon, penyelenggara pemilu dan pihak pengamanan pihaknya tetap menerima secara legowo.

Ketua DPD Partai Golkar ini mengaku baik pemindahan jadwal debat maupun pembatalan bahkan peniadaan hal itu tetap akan diikuti sesuai mekanisme keputusan terakhir yang telah dilakukan.

"Mau debat mau pindah yang penting pilkada tetap dilaksanakan," ujar Syahrul.

Sementara anggota DPR RI Markus Nari mengatakan jika pihak penyelenggara pemilukada betul-betul meniadakan proses debat kandidat maka apa yang telah dianggarkan oleh pemerintah dana tersebut harus dikembalikan kepada negara.

"Biasanya pembatalan itu didasari karena faktor stabilitas keamanan yang tidak kondusif, tapi anggaran atau dana yang sudah digelontorkan pihak pemerintah itu harus dikembalikan ke negara dan paling tidak jika telah digunakan maka dana tersebut harus dipertanggungjawabkan," tegas anggota komisi 2 DPR RI ini.

Sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi 2 membidangi pemerintahan dan lintas lembaga, mengaku, dalam waktu dekat pihaknya beserta dengan anggota komisi 2 DPR RI lainnya akan turun ke Makassar guna mencari tahu penyebab terjadinya pembatalan debat kandidat tersebut.

Kunjungan tersebut dilakukan, kata Marcus untuk mengevaluasi kinerja-kinerja KPU dan pihak kepolisian.

"Kunjungan ini namanya kunjunga spesifik atau kunjungan khusus," terangnya. (Rud)

Baca   Juga :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini