TRIBUNNEWS.COM - Nasib apes kini dialami Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang menjadi tersangka setelah mengintimidasi siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Ivan resmi menyandang status tersangka setelah memaksa seorang siswa untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Tak lama setelah penetapan tersangka, Ivan diciduk anggota Polresta Surabaya di Bandara Juanda, Kamis (14/11/2024).
Ia langsung digiring ke Polrestabes Surabaya.
Selama berjam-jam, Ivan sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Unit PPK dan Jatanras.
Ivan tampak mengenakan baju khas tahanan berwarna oranye.
Setelah pemeriksaan rampung, Ivan kemudian digiring ke Gedung Anindita.
Tangan Ivan diborgol. Kakinya berjalan tanpa alas kaki.
Sementara wajah Ivan ditutupi dengan masker.
Saat penyidik menggiring Ivan ke ruang tahanan, terdengar suara sorakan dari narapidana lain.
Bahkan, sorakan tersebut terdengar hingga ke luar gedung tahanan.
Baca juga: TNI soal Viral Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel: Sahabat Biasa, Tak Ada Hubungan Bisnis atau Beking
Narapidana lain meminta Ivan untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.
"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."