News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Sulsel

Tak Akan Ada Debat Kandidat Cagub Sulsel

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, (dari kiri ke kanan) Ilham Arief Sirajuddin-Azis Qahhar Mudzakar, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu mang, dan Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi, saling berpegangan tangan usai debat kandidat di Makassar, Sulsel, Kamis (10/1/2013). Pada debat kandidat, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berjanji membawa Sulawesi Selatan (Sulsel) jauh lebih baik. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan debat tahap kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2013-2018 tak akan digelar.

Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas menegaskan, persoalan kemananan menjadi hal paling prinsipil untuk pembatalan debat. Aspek keamanan menurut Jayadi, di atas segalanya.

"Debat sudah harga mati untuk dibatalkan. Jadi tidak ada lagi debat. Mau di mana saja tempatnya," kata Jayadi dengan suara parau kepada Tribun Timur (Tribunnews Network), Selasa (15/1/2013).

Universitas Hasanuddin sempat menawarkan tempat untuk pelaksanaan debat, namun KPU menolak dengan alasan debat sudah ditiadakan.

"Saya sempat bicara-bicara tadi sama Rektor Univesitas Hasanuddin lewat telepon. Saya bilang, sudah ditiadakan," ujar Jayadi.

Jayadi menjelaskan, jika debat kandidat tetap dilanjutkan, akan terjadi kembali huru-hara seperti usai pelaksanaan debat tahap pertama, Kamis (10/1/2013) pekan lalu. Jika terjadi kembali huru-hara, dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pemutungan suara.

"Pilih mana, pilgub (pemungutan suara) atau debat ditunda? Esensinya kan, ada di pemungutan suara, kita mau pilih pemimpin," kata Jayadi Nas, Selasa (15/1/2013).

Sementara itu, sejumlah kalangan mengkritik keputusan KPU bersama kepolisian membatalkan debat. Keputusan ini dinilai asal dan mengurangi kualitas pelaksanaan pemilukada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini