Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan 22 Januari mendatang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Sulsel yang tersebar diintansi pemerintahan manapun akan diliburkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Umum Muhammad Hasbi Nur kepada wartawan, Kamis (17/1/2013)
Muhammad Hasbi Nur yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, membenarkan akan diliburkannya seluruh PNS dilingkup manapun yang tersebar di Sulsel.
Peliburan pada masa pencoblosan itu, menurut Hasbi Nur berdasarkan surat edaran Gubernur Sulsel nomor 270/7040/Kesbang tertanggal 23 Nopember 2012 perihal penetapan hari libur pada tanggal 22 Januari 2013 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu.
"Semuanya akan diliburkan seperti sebelumnya. Ini untuk memenuhi hak asasi setiap warga negara dalam memilih calon yang akan memimpin Sulsel untuk periode 5 tahun kedepan," katanya.
Baca juga: