News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Sulsel

Jika Terbukti Bersalah, Gubernur Sultra Bakal Copot Sekda Kolut

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM -  Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengaku telah mendengar kabar atas penangkapan  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Iskandar yang diduga melakukan money politik di wilayah kabupaten wajo Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (20/1/2013) dini hari.

"Kalau menang terbukti Pak Sekda melakukan money politic untuk salah satu pasangan calon maka kami akan memberi sanksi tegas sesuai dengan Peraturan pemerintah (PP) PP Nomor 53 mengenai Disiplin PNS, Pasal 4," ungkap Nur Alam gubernur Sultra saat dikonfirmasi melalui via telepon, sore tadi.

Nur Alam mengatakan, Sekda merupakan Jabatan struktural pada suatu pemerintahan dan bukan jabatan politis, sehingga dirinya sebagai Gubernur Sultra akan mecopot Iskandar dari jabatannya Jika secara langsung terlibat melakukan money politic.

"Sanksi tersebut sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," tegasnya.

Gubernur Sultra dua periode ini menilai perilaku atau tindakan yang dilakukan pejabat eselon II itu telah mencemarkan nama baik Kolut terkhusus provinsi Sulawesi Tenggara.

Bahkan Nur Alam meminta agar pemilihan gubernur di Sulsel tidak terciderai dengan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu apalagi menodai proses demokrasi yang tersisa tinggal 2 hari ini kedepan.  

Karena dengan adanya tindakan seperti itu maka hanya akan merusak tatanan demokrasi di Sulsel yang telah di bangun.

"Jadi selaku gubernur Sultra saya akan mengambil tindakan tegas termasuk melaporkan kejadian ini kemendagri, kalau itu benar," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, sejauh ini dirinya juga telah mendapatkan informasi bahkan laporan dari masyarakat Kolut bawah Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara  tengah berada di Makassar.

Bahkan menurut Nur Alam, keduanya  sedang menjadi salah satu cukong alias donatur salah satu pasangan kandidat tertentu.

"Sesuai kewenangan gubernur yang diatur dalam  PP nomor 19 yunto nomor 23 tahun 2011  Yang bersangkutan akan saya tegur," tambahnya.

REGIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini