TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.
Oknum Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin diamankan usai menembak tiga siswa saat membubarkan tawuran.
Siswa berinisial GRO dinyatakan tewas setelah mendapat luka tembak di bagian pinggul, Minggu (24/11/2024).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku telah menjadwalkan rapat khusus untuk membahas kasus penembakan siswa SMK pada Selasa (3/12/2024).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, akan dipanggil ke gedung DPR RI untuk menjelaskan kronologi penembakan.
Menurut Habiburokhman, kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig dapat memperburuk citra polisi.
"Kejadian di Semarang ini benar-benar memprihatinkan. Kinerja Kapolri ini perlu dievaluasi seperti apa."
"Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelangnya, itu peribahasanya. Apalagi Kapolrestabes Semarang ini susah sekali berkomunikasi," bebernya, Jumat (29/11/2024).
Ia mengkritisi Kapolrestabes Semarang yang menyebut korban sebagai anggota gangster tanpa bukti yang kuat.
Berdasarkan kesaksian pihak sekolah, korban merupakan siswa berprestasi dan tidak terlibat dalam kelompok kriminal
Mekanisme penggunaan senjata api oleh aparat juga akan dibahas dalam rapat.
Baca juga: Polda Jateng Sebut Aipda R Lakukan Tindakan Berlebihan Imbas Arahkan Langsung Tembakan ke Siswa SMK
"Kalau senjata api yang kami ingin cek itu bagaimana mekanisme audit yang reguler."
"Kalau orang pertama mendapatkan senjata api oke lah," tandasnya.
Aipda Robig Belum jadi Tersangka
Polda Jateng belum menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.