Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel berharap hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur (pilgub) Sulsel 2013 dapat diterima semua kalangan sehingga pilgub Sulsel tidak berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas mengatakan, meski jalur MK dibolehkan undang-undang namun dia berharap hasil rekapitulasi penghitungan suara yang akan dilakukan KPU Sulsel 31 Januari 2013 tidak berujung sengketa di MK.
"Kita tidak berpikir ke MK. MK stu salah satu jalan,itulah hebatnya konstitusi kita memberikan ruang," kata Jayadi di ruang kerjanya, Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/1/2013).
Kecendurangan sejumlah kontestasi politik di berbagai daerah di Indonesia berujung di MK tidak diharapkan KPU Sulsel terjadi di Pilgub Sulsel. Gugatan yang kerap dilakukan oleh kontestan yang dinyatakan kalah pada event-event politik tidak diinginkan merembes ke Sulsel.
Sekretaris KPU Sulsel, Annas GSĀ menyatakan, jika gugatan ke MK tidak dilayangkan kandidat tertentu maka akan membantu penghematan anggaran negara. " Kita berharap tidak berakhir MK supaya anggaran bisa digunakan ke yang lain," kata Annas.
Baca juga:
- Enam Kabupaten Belum Antar Kotak Suara
- Siang Ini, KPU Sinjai Hitung Suara Pilgub
- KPU Sulsel Konsolidasi dengan Operator Data