Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) menyatakan, siap menerima apapun hasil keputusan rapat pleno rekapitulasi suara dan penetapan pasangan terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Sulsel.
Namun, digarisbawahi bahwa hasil tak diterima begitu saja. Masih ada proses perlu dievaluasi dan diproses hukum. Langkah ini akan dilakukannya meskipun pasangan IA saat ini masih di atas angin dalam perolehan suara sementara.
IA menghargai segala bentuk kerja keras KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Kerja keras itulah menjadi sebuah proses.
“Kami pun melihat bagaimana akumulasi angka ini dari proses panjang itu kita evaluasi. Bukan pencoblosan hari H,” kata Ilham dalam konfrensi pers di Balai Kota Makassar, Kamis (31/1/2013).
Tim hukum IA sedang mengaji seluruh proses tersebut. Selanjutnya, jika rampung akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk diuji kebenarannya melalui gugatan.
Baca juga:
- Apa Tujuan Ilham Arief Menggugat di MK?
- Saksi Ilham Arief Tinggalkan Rapat Pleno
- Syahrul Minta Cerita Mistik Rotterdam Dilestarikan
- Syahrul Resmikan Ruang Terbuka Hijau Rotterdam